Bawa Selinting Ganja Bandot Ditangkap Polisi

Bandot berikut barang bukti
PADANGSIDAMPUAN~Nusantaranews~IEL alias Bandot (51), hanya bisa pasrah meratapi nasibnya, di balik jeruji tahanan Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan. Betapa tidak, pria yang sehari-harinya kerja sebagai supir itu, telah diamankan oleh petugas atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Minggu (7/2/2021) dini hari.
“Penangkapan warga Jalan Merdeka, Gang Pustaka Timur, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara itu, berawal dari informasi masyarakat,” jelas Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, SE MM, kepada awak media, Senin (8/2/2021) malam.
Dimana, lanjut Maria, menurut informasi, di Jalan Sidogap-dogap, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, kerap terjadi peredaran narkotika jenis ganja dan sabu. Petugas pun melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi persis di satu warung kopi, petugas curiga atas gerak-gerik pria yang tak lain, Bandot.
“Petugas menggeledah Bandot. Hasilnya, (petugas) temukan dua bungkusan plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,53 Gram. Lau, petugas juga menemukan sebatang rokok yang di dalamnya diduga sudah dicampur ganja berikut kertas tiktak,” imbuh Kasubbag Humas.
Saat lebih dalam lagi diperiksa, petugas akhirnya menemukan sebungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 4,75 Gram. Kepada petugas, Bandot mengakui kalau semua barang haram itu adalah miliknya. Guna diperiksa lebih lanjut, Bandot berikut barang bukti diboyong ke Polres Padangsidimpuan.(za)
Facebook Comments