DAK Afirmasi Kementrian PUPR Bantu 200 Rumah di Tg Beringin

Masyarakat penerima bantuan rumah swadaya 

SERGAI~Nusantaranews~200 Orang Warga Tanjung Beringin Terima Bantuan Rumah Swadaya Rabu (22/7) di Aula Kantor Desa Nagur, Aula Desa Pekan Tanjung Beringin, Dusun III Desa Tebing Tinggi dan Aula Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin.
Dalam kesempatan itu Bupati Sergai  Ir. H. Soekirman menyebut bantuan BRS ini mensyaratkan penerimanya harus memenuhi kriteria antara lain memiliki tanah dengan legalitas resmi, menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni serta belum pernah menerima bantuan rumah dan sejenisnya dari pemerintah.
Selain itu lanjut Bupati.  Penerima harus berpenghasilan sebanyak-banyaknya UMP setempat, diutamakan telah memiliki usaha untuk meningkatkan kualitas rumah, serta bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 orang. Papar Bupati.
Sebelumnya  Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H. Martiam Purba, ST Melaporkan bantuan perumahan swadaya Kabupaten Sergai Tahun 2020 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan penerima bantuan ini berdasarkan data usulan dari Pemerintah Desa.
Penerima bantuan di Kabupaten Sergai ini berjumlah 200 KK orang dan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- yang akan disalurkan melalui mekanisme transfer rekening.(Maone)
Facebook Comments