Menuju Kota Layak Anak Dan Kota Bebas Stunting

TEBINGTINGGI-NN

          Mahluk yang paling rentan dimuka bumi adalah anak, dan demi mewujudkan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Layak Anak, maka kita harus bersama-sama membantu pemerintah kota, yang bisa dimulai dari RT, RW untuk dapat menjadikan anak Tebing Tinggi lebih sehat, cerdas dan maju serta tidak boleh ada yang tertinggal. Sabtu (23/2/3/2019).
          Hal tersebut disampaikan oleh Lenny Rosalin dari Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PP-PA) RI pada Rapat Kordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebing Tinggi, belum lama ini di Aula Balai Kota Tebing Tinggi yang dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan.
          Dalam kesempatan itu, Lenny Rosalin juga mengatakan jika saat ini semua masih terkesan berjalan sedikit lambat, maka mulai sekarang mari sama-sama kita maju lebih cepat lagi, karena kita ingin hak-hak setiap anak harus dipenuhi dan hak-hak anak tersebut wajib diberikan oleh setiap orang dewasa, dan ini berlaku di seluruh dunia sesuai dengan konfensi hak anak termasuk di Indonesia dan Kota Tebing Tinggi.
          Kota Tebing Tinggi yang merupakan kota Satelitnya Kota Medan memiliki 54.000 orang anak usia 0-18 tahun dan agar hak setiap anak dapat terpenuhi dengan baik maka lurah dan camat harus benar-benar mengetahui jumlah anak yang terdapat diwilayahnya, sehingga tidak satupun anak yang terlewatkan haknya. Memenuhi hak anak ini harus, karena secara global ini selalu dibahas, dan bukan hal baru, karena itu pemerintah telah membuat berbagai regulasi yang telah di implementasikan di 415 kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya.
Selain harus memenuhi hak anak, kita juga harus pula mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan ini bisa saja terjadi dimanapun, baik didalam rumah tangga, sekolah atau ditempat umum, maka untuk itu anak harus juga mendapatkan perlindungan, jangan sampai terlena dengan hal-hal ini. Meski dunia usaha di Kota Tebing Tinggi telah turut terlibat membina anak, namun para dunia usaha harus membentuk assosiasi perusahaan sahabat anak.
          “Ada 3 peran dunia usaha terkait keperdulian terhadap hak anak yakni policy, produk serta program, dan dunia usaha diakui dunia adalah yang pertama sekali perduli terhadap hak anak diluar pemerintahan. Dan jika Kota Tebing Tinggi dengan 54.000 anak ingin maju dan berkembang, maka warga masyarakatnya harus ikut perduli dan siap membantu kerja Wali Kota Tebing Tinggi dalam mewujudkan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Layak Anak.
          Sementara itu, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan seluruh jajarannya dan bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga tokoh masyarakat dan agama, siap untuk memenuhi hak-hak anak serta menangani permasalahan yang dihadapi anak. Tidak saja dalam kasus stunting (gizi buruk) yang persentasenya sangat kecil, namun juga mencakup secara keseluruhan.
          “Diantaranya kita telah menyediakan ruangan lactasi (menyusui) bagi ibu-ibu yang sedang menyusui anaknya, baik ditempat-tempat umum maupun diperkantoran termasuk juga di kantor Balai Kota. Menyiapkan sarana dan prasarana bermain untuk anak-anak, seperti disekolah-sekolah maupun yang berada di tempat-tempat sarana umum lainnya, baik yang berada di kelurahan maupun di kecamatan, meskipun tidak terlalu besar karena keterbatasan lahan yang memang menjadi salah satu problem disebuah perkotaan,” terang H Umar Zunaidi Hasibuan.
          Selain itu, Wali Kota turut menambahkan bahwa pemerintah Kota Tebing Tinggi juga telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk mengenyam pendidikan, dan mewajibkan pendidikan 12 tahun bagi anak-anak di Kota Tebing Tinggi, karena saat ini tidak ada lagi alasan tidak sekolah karena ketiadaan biaya, bahkan pemko Tebing Tinggi juga telah menyiapkan bus sekolah gratis bagi para pelajar dan juga menyiapkan sarana untuk keamanan anak-anak terutama di zona sekolah bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi.
          Sementara terkait kasus anak stunting di Kota Tebing Tinggi yang presentasenya sangat kecil jika dibanding dengan daerah-daerah lain yang hanya sebesar 0,07 % atau 74 orang dari 15.500 anak yang ada, namun pemerintah Kota Tebing Tinggi ingin dan akan terus berupaya agar kasus ini berada diangka nol. Maka untuk itu pemerintah Kota Tebing Tinggi telah melakukan pendataan yang lengkap serta akan terus menerus memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak stunting tersebut secara rutin, hingga tidak ada kendala untuk mengentaskannya.
          “Dalam hal ini kita juga telah melakukan sosialisasi kepada para ibu-ibu agar membawa anaknya ke puskesmas, baik puskesmas kelurahan atau puskesmas pembantu untuk ditimbang berat badannya, selanjutnya dilakukan imunisasi dan pemberian vitamin kepada anak. Semoga kedepan kita tidak lagi menemukan adanya kasus Stunting di Tebing Tinggi hingga Kota Tebing Tinggi menjadi Kota Layak Anak dan Kota Bebas Stunting di Provinsi Sumatera Utara,” harap Wali Kota. (Ron)
Facebook Comments