NGERI ! Ada Sajam Serta Alat Hisap Sabu di Lapas Tebing Tinggi

Petugas gabungan Lapas, TNI dan Polri saat melaksanakan  razia dan penggeledahan di kamar  warga binaan di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-NN

          Untuk mengantisipasi peredaran narkoba didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan demi menciptakan kondisi yang tertib serta menjaga keamanan dan kenyamanan, tim gabungan personil Lapas bersama TNI dan Polri melakukan razia di seluruh blok dan ruang/kamar para warga binaan di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/2/2019).

          Razia dan pengeledahan diseluruh blok dan disetiap kamar warga binaan di Lapas Kelas II B Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi pada Rabu (20/2/2019) malam lalu yang dilakukan personil Lapas dan Kodim 0204/DS serta personil Polres Tebing Tinggi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba SH, MH, bersama Pabung 0204/DS Mayor Infanteri Robet Sinaga.

          Hasilnya, sebanyak 3 set alat hisap narkotika jenis sabu (bong) dan 27 senjata tajam (sajam) berupa pisau cutter serta 47 unit handphone dari berbagai merk berhasil ditemukan petugas dari kamar para warga binaan tersebut. Dijelaskan Kalapas, Theo Adrianus Purba bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan ini selain bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba juga demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga binaan didalam lapas.

          “Hal ini juga telah sesuai dengan intruksi dari Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham RI. Pelaksanaan razia serta penggeledahan secara mendadak ini nantinya akan rutin kita lakukan di setiap blok dan kamar para warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi,” terang Kalapas Theo Adrianus Purba.

          Kalapas turut menambahkan bahwa bagi para warga binaan yang terbukti menyimpan dan memiliki barang-barang yang dilarang tersebut, akan diberikan sangsi tegas berupa kurungan tersendiri (isolasi).

          “Dengan ditemukannya barang-barang seperti alat hisap sabu, sajam dan alat komunikasi berupa handphone ini, maka pengawasan akan kita perketat serta dilakukan pengusutan dari mana barang-barang tersebut  didapat oleh para warga binaan,” imbuh Kalapas. (Ron)

Facebook Comments