Pesta Miras di Razia 27 Pengunjung Gagal Oyong

Para muda mudi yang terjaring razia miras
PADANGSIDAMPUAN~Nusantaranews~Sebanyak  27 orang yang diduga kuat melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu cafe di Desa Balakka Nalomak, Kota Padangsidimpuan, gagal oyong. Pasalnya mereka terjaring razia gabungan Minggu (7/2/2021) dini hari.
Ke-27 orang yang didominasi muda-mudi itu terjaring razia petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI, serta kecamatan di Batunadua. Petugas, juga membubarkan paksa pesta miras yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu.
Para muda-mudi tersebut juga tak luput dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas gabungan. Untungnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari muda-mudi tersebut. Para pengunjung cafe juga sempat kaget melihat kedatangan petugas hingga membuat mereka kebingungan.
“Kegiatan razia ini merupakan penanganan dan penanggulangan Covid-19, sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara dan peraturan Wali Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolsek Batunadua, AKP M Butarbutar, kepada awak media.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengedepankan sikap humanis itu juga dirangkai dengan imbauan kepada pemilik usaha agar segera menutup usahanya, jika sudah memasuki pukul 22.00 WIB setiap harinya. Hal tersebut dilakukan supaya tetap menjaga kondusifitas dan menekan angka penyebaran Covid-19 di ‘Kota Salak’.
“Orangtua atau keluarga dari pengunjung yang telah kita amankan, juga kita panggil ke Mako Polsek Batunadua supaya dapat memberi bimbingan dan pengawasan ke anak-anaknya agar tidak terjerembab di dalam pergaulan yang tak benar,” tandas Kapolsek.
Sementara, Camat Padangsidimpuan Batunadua, Robiul Harahap, mengaku kaget melihat pengusaha kafe yang masih membandel dengan tetap membuka usahanya tanpa mengantongi izin usaha maupun operasional. Menurutnya, warung-warung ataupun pondok-pondok kecil yang beroperasi tanpa izin, sangat meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi Polsek Batunadua yang rutin laksanakan operasi penyakit masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dia mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Batunadua guna meminimalisir lokasi-lokasi usaha yang beroperasi tanpa izin dan melanggar protokol Covid-19.(za)
Facebook Comments