Simpan Ganja di Kantung Celana, Bimbim Ditangkap

Bimbim tunjukkan barang bukti
PADANGSIDAMPUAN~Nusantaranews~IL alias Bimbim (53) warga Jln Kenari, Kel Kantin Lombang, Kec Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Bimbim diamankan Satres Naekoba Polres Padangsidimpuan, pada Kamis (4/1) siang.
“Bimbim diamankan di sebuah Pakter Tuak di Kel Batunadua Jae, Kec Batunadua,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, lewat Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, SE MM, ke wartawan Jumat (5/1).
Penangkapan itu, sambung Maria, berawal dari adanya info terkait transaksi narkoba di Pakter Tuak di Batunadua Jae. Akhirnya, petugas meluncur ke lokasi, guna lakukan penyelidikan. Ternyata benar, ada seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan tak lain, Bimbim.
Petugas pun mengamankan Bimbim serta memeriksa kantung celananya. Dan dari balik saku celana itu, ditemukan 6 Amp ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat seberat 0,17 Gram. Kemudian, ada juga sebungkus kertas tiktak, uang tunai Rp100 ribu, dan satu unit telepon seluler merk Samsung warna hitam.
“Kini, baik Bimbim dan barang bukti telah diboyong ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Maria.(Za)
Facebook Comments