Sembunyikan Sabu, Kuli Bangunan Diciduk Polisi di Bengkel

ARN tunjukkan barang bukti
PADANGSIDAMPUAN~Nusantaranews~Seorang kuli bangunan, ARN (23), akhirnya diciduk petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, di salah satu bengkel di ‘Kota Salak’, Jumat (5/1/2021) dini hari. Warga Jalan Sudirman, Gang Amal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu diciduk, karena kedapatan membawa sabu.
“Pelaku, saat diamankan petugas, terlihat dimpan sabu dalam kursi yang didudukinya di sebuah bengkel tak jauh dari rumahnya,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, lewat Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, SE MM ke awak media.
Setelah ditimbang, sabu tersebut beratnya, 0,16 Gram. Penangkapan pelaku, bermula saat adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapannya. Kecurigaan petugas itu ternyata terbukti setelah ARN diamankan petugas Satres Narkoba.
“Kini, baik pelaku maupun barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kasubbag Humas.(za)
Ingat Pesan Nusantaranews
Rajin  Cuci Tangan
Pakai Masker
Jaga Jarak 
Facebook Comments