Sudah Ditangkap Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Duda Ini Bilang Nyesal

Tersangka saat diamankan petugas di Mako Polres Kota Padangsidimpuan.
SIDAMPUAN~Nusantaranews~Seorang terduga pelaku Curanmor berinisial, AML alias J (29) warga Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mengaku menyesal setelah ditangkap polisi pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun nusantaranews.co.id di Mako Polres Kota Padangsidimpuan, duda tanpa anak yang sudah dua tahun pisah itu tak berkutik saat ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Andi Rahmansyah SH.
Kepada nusantaranews.co.id Selasa (14/4/2020), Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan SH, MH, mengatakan, ditangkapnya AML, merupakan tindak lanjut atas 6 laporan polisi (LP) yang menjeratnya. Bahkan, sejak November 2019 lalu, AML sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“AML ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selain AML, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna hitam tanpa plat,” ungkap AKP Bambang.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, dua rekan AML berinisial, HS dan RL sudah lebih dulu ditangkap. Berkat keterangan kedua rekannya itu, sambung Kasat, AML berhasil ditangkap petugas.”Guna memertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mako Polres Kota Padangsidimpuan,” imbuh Kasat.
Sementara itu, menurut pengakuan AML saat diwawancarai nusantaranews.co.id di Mako Polres Kota Padangsidimpuan, dirinya sudah setahun belakangan terlibat aksi Curanmor. Dari pekerjaan haramnya itu juga, dirinya berhasil menggasak 5 unit sepedamotor berbagai jenis.
“Setiap sepedamotor hasil curian, kita jual di daerah Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Per unit, biasanya kita jual Rp2,5 juta untuk semua jenis dan semuanya sudah laku. Hasil penjualan sudah saya pegang dan uangnya untuk jajan,” terang AML.(Za)
Facebook Comments