Sukirman di Tangkap Polsek Perbaungan Ini Dia Kasusnya !

Sukirman dan barang bukti saat di amankan 
SERGAI~Nusantaranews~Cara dagang sabu yang dilakoni Sukirman (28) warga Dusun IV, Desa Sei Sejenggi, Kec Perbaungan, Sergai  sangat unik. Dengan memberi kode lampu senter ia menjajakan sabu di areal kebun sawit Deli Muda desa yang sama. Tapi kali ini polisi yang menyeru sebagai pembeli hingga akhirnya ia di tangkap tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Minggu ( 10/5) sekira pukul 01:30 WIB.
Informasinya. Sukirman sudah lama mengedarkan sabu di areal kebun tersebut. Para pelanggannya cukup melihat kode lampu senter dari dalam kebun sawit jika hendak membeli sabu. Mendapat laporan itu Tekab Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan.
Benar saja. Ketika petugas melintas di areal kebun itu Sukirman langsung memberikan kode lampu senter ke petugas. Tidak mau kehilangan kesempatan petugas pun menyeru sebagai pembeli sabu.
Satu paket sabu langsung di keluarkan. Namun petugas  malah membayarkan dengan gelang besi. Sabu pun sempat di buang pelaku karena terus meronta dan melawan petugas. Beruntung sabu akhirnya berhasil ditemukan kembali. Lagi-lagi sabu tersebut di dapat dari P yang kini masih di buru polisi.
P yang kembali di pancing petugas melalui Sukirman tidak berhasil ditangkap. Sukirman bersama barang bukti dan kreta Yamaha Scorpio digiring ke Mapolsek Perbaungan.
Dalam pemeriksaan Sukirman baru empat bulan menjual sabu. Barang haram itu di peroleh dari P dengan sistem laku baru di bayar. ” Tidak ada kerjaan ku lagi makanya jual sabu” papar Sukirman.
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson M Sitompul  mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dalam proses pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Sergai.
” Ada bandar berinisial P yang kini kita buru, bandar itu sangat lihai dalam menjalankan bisnis haram itu dengan memanfaatkan orang lain untuk menjual narkoba jenis sabu” papar Kapolsek.(Maone)
Facebook Comments