Wabub Sergai Lantik 1.237 BPD Periode 2019-2025

SEI RAMPAH-NN
Wabub Sergai H. Darma Wijaya melantik 1.237 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2019-2025 tahun 2019 di gedung Serba Guna Karina Kec. Sei Rampah, Kamis (18/7).
Dalam kesempatan itu Wabup H Darma Wijaya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku Wabub meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra.  Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan.
Sebelumnya Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST menekankan tupoksi.  BPD selama ini terkesan hanya sebagai  pelengkap karena tidak tahu tupoksi.  Ketua DPRD meminta anggota baru BPD mempelajari hak & kewajibannya. (Mad)
Facebook Comments