Wali Kota Tebing Tinggi Ingatkan Pejabat Baru Agar Bekerja Sesuai Koridor Yang Ada

 Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM saat melantik 4 pejabat di unit kerja baru Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemko Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-NN
          Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengingatkan agar kiranya para pejabat yang baru saja dilantik untuk tidak berbuat hal yang nyeleneh atau melakukan segala sesuatunya yang diluar koridor hukum yang ada.
          “Kuasai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, dan lakukan pengawasan terhadap pokja-pokja yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” demikian disampaikan Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan pada acara pelantikan 4 pejabat di unit kerja baru Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemerintah Kota Tebing Tinggi Rabu (6/3/2019) siang di lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi
          Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan turut menyampaikan bahwa pengangkatan dan pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah semata-mata telah melalui sebuah penilaian oleh tim Baperjakat. Untuk itu Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan meminta agar kiranya pejabat yang baru dilantik selalu ingat sumpah jabatan yang telah diucapkannya dan hendaknya dijalankan dengan sebaik-baiknya.
          “Fakta integritas yang ada juga hendaknya dipedomani dalam bekerja, dan ini merupakan unit kerja saudara-saudara yang baru, dan saudara adalah pionirnya,” ucap Umar Zunaidi. Wali Kota Tebing Tinggi ini juga menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, keras, cerdas dan ikhlas untuk mengejar ketertinggalan selama 3 bulan ini. Maka segera program dan jadwal dikerjakan, karena kita belum melakukan pengadaan barang dan jasa di OPD-OPD dan di sekretariat.
          “Proses yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa ini diharapkan bisa berlangsung cepat, transparan dan bisa dipahami orang, serta tidak ada intervensi dan nepotisme juga kolusi,” imbuh Wali Kota. Ditambahkan Umar, unit kerja ini dibentuk didasari pada Permendagri nomor 112 tahun 2014, dimana pengadaan barang dan jasa itu harus ada di unit kerja sendiri, dan lakukan terus koordinasi dengan Sekdako serta para asisten, agar terjadi percepatan atas apa yang akan dilakukan.
          Sementara itu, para pejabat yang baru dilantik di unit kerja yang baru tersebut masing-masing Tora Daeng Masaro dari Dinas PU, M Sidik Lubis dari RSKP serta Abdul Hamid dari DPKP dan Suhendra dari PUPR. (Nal)
Facebook Comments