WOI… Para Korban di Sergai Ini Dia Pasutri Yang Telap Uang Kalian 

Itu Dia Pasutri di Samping Kasat Reskrim
SEI RAMPAH-NN
Bermodus arisan online Pasangan suami istri S (44) dan IA (26) keduanya warga Dusun VI, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai berhasil menipu uang nasabahnya hingga ratusan juta. Pelarian keduanya kandas ditangan Sat Reskrim Polres Sergai yang berhasil menangkap keduanya Jumat (9/8) sekira pukul 01:00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Hendro Sutarno kepada NN  mengatakan pertama kali ditangkap adalah S yang berada di rumahnya sepekan S ditangkap pihaknya berhasil menangkap  IA dari persembunyiannya di Nusa Hotel Jl. Aksara Medan Tembung yang sebelumnya kabur ke Pekan Baru.
Kedua pasutri ini merupakan pelaku penipuan dengan modus Arisan online dengan korban Instan Syafitri (26) tak lain tetangga korban yang mengalami kerugian Rp 83 juta lebih setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korbannya lebih dari satu namun  ada 15 orang dengan kerugian rata-rata puluhan juta dan jika di total mencapai Rp 300 juta lebih.
” Kini masih dalam pemeriksaan korbannya bukan satu namun lebih dari satu uang yang diambil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku sudah tidak sanggup bayar akhirnya pelaku kabur” papar Kasat.
Dikatakan Kasat uang para korbannya di gunakan untuk kebutuhan pribadinya dan sebagian untuk beli mobil. Dalam praktiknya pelaku sengaja memberikan bunga dari jumlah setoran sebesar 60 persen ” Jika setornya Rp 350 maka dalam 15 hari  uang bisa kembali menjadi Rp 500 dan berlaku dalam kelipatan besar” ucap Kasat.(DR01)
Facebook Comments