Ahok Minta Kantor Desa Sialang Buah Hengkang Dari Tanahnya 

Ahok saat mendatangkan kades Sialang Buah meminta untuk hengkang  dari tanahnya.

SERGAI-NN

Kantor Desa Sialang Buah di Dusun I, Kec Teluk Mengkudu, Sergai berada di atas tanah warga, hingga kini pemerintahan Desa belum mengembalikan tanah tersebut atau melakukan ganti rugi. Ironisnya ahli waris hanya dijanjikan.

Bungaran Burhan alias Ahok (65) ahli waris pemilik tanah Senin pagi (16/12) sekira pukul 10:00 WIB meluapkan amarahnya di kantor desa yang berdampingan dengan rumahnya. Ahok teriak meminta kepala Desa Rosmawati Panjaitan untuk segera membayarkan tanahnya atau mengembalikan tanahnya tersebut. Amarah Ahok sempat heran warga desa saat usai  rapat dengan Sat Pol PP Kab Sergai.

Kepada NN Ahok menjelaskan tanah tersebut milik Alm ayahnya. Sejak 25 tahun lalu di pinjam pakai untuk kantor desa saat itu kades bermarga Simanjuntak,  pinjam pakai itu hanya melalui lisan saja tidak tertulis. Kini Ahok ingin mengambil tanah tersebut karena janji hendak diganti rugi tidak kunjung terealisasi.

Ahok hanya meminta separuh harga dari harga pasaran. Tanah berukuran 15×18 meter dipasarkan Rp 150 juta namun Ahok hanya meminta Rp 75 juta saja. ” Saya hanya minta separuh harga saja separuhnya saya hibahkan, saya ini orang susah saya kembali merintis dari nol karena tahun 2000 lalu semua harta saya terbakar” papar Ahok.

Kades Sialang Buah Rosmawati Panjaitan membenarkan kantor desanya berada di atas tanah Ahok. Upaya untuk ganti rugi secara swadaya masyarakat sudah dilakukan namun hasilnya tidak maksimal. ” Kita juga prihatin namun tidak ada aturannya dana desa atau ADD digunakan untuk ganti rugi bahkan saya sangat setuju jika yang bersangkutan menggugat agar prosesnya lebih cepat” ucap Kades.

Terpisah Camat Teluk Mengkudu Romian  mengaku sudah lama hendak menyelesaikan permasalahan tersebut ” Saya sudah memediasi dan kembali mengumpulkan tertua di desa itu namun hingga kini belum selesai” papar Romian.(Wan)

Facebook Comments