Catat Warga Sergai Tak Terima C6 Pemilih Tetap Bisa Mencoblos Cukup dengan e-KTP

Tak Terima C6 Pemilih Tetap Bisa Mencoblos Cukup dengan e-KTP
SERGAI~Nusantaranews~ Masyarakat Sergai  mengeluhkan tidak menerima undangan C6 jelang pencoblosan pilkada serentak 2020 pada Rabu 9 Desember.
Komisioner KPU Sergai Misriani di hubungi Nusantaranews  Selasa Malam (08/12/2020) menjelaskan, pemilih tetap bisa memilih apabila tidak mendapat undangan atau C6. Asalkan, nama pemilih sudah terdaftar di DPT dan  atau alamat sesuai dengan KTP.
” Untuk pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07:00-13:00 WIB. Mereka yang sudah terdaftar dalam DPT dan tidak mendapatkan C6 tetap dapat memilih dari pukul 07:00- 13:00 WIB. Cukup membawa e-KTP saja jika tidak ada di DPT maka akan menjadi pemilih tambahan asal sesuai dengan alamat di KTP” papar Misriani
Misriani menjelaskan, pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 tidak perlu harus menunggu hingga pukul 12:00 WIB. Sebab, untuk pemilih Pukul 12:00 WIB ke atas hanya untuk yang tidak terdaftar di DPT.
” Yang memilih dilayani pukul 12:00 WIB adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar DPT atau pemilih tambahan khusus. Pemilih bisa menunjukkan e-KTP  dan memilihnya harus dalam alamat dusun dan desa yang ada dalam KTP-nya” tegas Misriani.
Sementara itu Samsudin (45) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kec Tanjung Beringin, Sergai bersama lima keluarganya tidak menerima C6 ia pun sangat kecewa dan hal ini baru pertama terjadi pada keluarganya.(Wan)
Facebook Comments