Kajati Sumut Saksikan Ikrar Jaksa Profesional dan Bebas Korupsi

INTEGRITAS: Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menandatangani fakta integritas jaksa di Kejati Sumut jaksa yang profesional dan bebas dari korupsi.(Foto: Ist)
INTEGRITAS: Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menandatangani fakta integritas jaksa di Kejati Sumut jaksa yang profesional dan bebas dari korupsi.(Foto: Ist)

MEDAN ~Nusantaranews~ Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  Amir Yanto memimpin pengarahan pengucapan janji dan penandatanganan fakta integritas jaksa di Kejati Sumut jaksa yang profesional dan bebas dari korupsi dalam upacara yang di gelar di halaman Kejatisu, Selasa (11/02/2020).

Kajati Sumut memimpin upacara penandatangan Pakta Integritas dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Amir Yanto menyampaikan untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM yang paling utama adalah dimulai dari diri kita sendiri. Antara lain dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari pola dan aturan kerja yang sudah ada.

“Selaku insan Adhyaksa, kita harus memedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri dari Satya, Adhi dan Wicaksana yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas,” kata mantan Kajati Bali ini.

Selain menjalankan Tri Krama Adhyaksa, lanjut Kajati ada beberapa hal yang perlu dipedomani dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM. Antara lain tidak akan meminta dan menerima gratifikasi dari pihak yang memiliki benturan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

“Kemudian, memberikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku. Seperti yang saya sampaikan diawal, yang paling penting adalah bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri,” tandasnya.

Elemen lain yang perlu mendapat perhatian, kata Amir Yanto pentingnya peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan sumber daya manusia dengan memanfaatkan SDM yang ada seefisien mungkin.

“Selain bersikap bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita juga harus mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni, akuntabel dan profesional. Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat,” papar mantan Wakajati Sumut ini.

Setelah memberikan sambutan dan arahan, Kajati Sumut Amir Yanto mengawali penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti Wakajatisu Sumardi, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangisi Situmeang, Aswas Didi Suhardi, Kabag TU Eddy Sumarman. Penandatanganan Pakta Integritas juga diikuti para Koordinator, Jaksa Senior, para Kasi dan seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejati Sumut. (AS)

Facebook Comments